PERMASALAHAN DI INDONESIA, BAGAIMANA PERMESALAHAN TERSEBUT BISA MUNCUL, LANGKAH APA YANG HARUS DI AMBIL.
Assalamualaikum Wr.Wb, kali ini saya akan membahas permasalahan sosial di Indonesia karena beberapa aspek, bagaimana permasalahan tersebut bisa timbul dan langkah apa yang harus saya ambil untuk mengatasinya.
Image from google
Ditengah pandemi virus corona ini masalah sosial nampaknya
semakin mencuat naik dan mendapatkan perhatian publik. Sebagian besar
permasalahan ini terjadi karena kurangnya kemampuan memenuhi kebutuhan hidup
sehari hari yang memberikan dampak ke banyak hal. Disini saya akan membahas
masalah yang terjadi di tahun 2020 ini yaitu Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Image from google
Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI direspon dengan
demo besar-besaran di sejumlah daerah. Tak jarang, aksi unjuk rasa berujung
dengan kericuhan. Pangkal ponolakannya terutama terkait dengan perubahan
pasal-pasal ketenagakerjaan.
UU Cipta Kerja berasal dari RUU yang diusulkan
oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi ) pada April 2020. UU ini juga
seringkali disebut dengan Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebelum adanya UU
Cipta Kerja, omnibus law tergolong kurang familiar di telinga masyarakat
Indonesia. Ini wajar, mengingat UU Cipta Kerja adalah omnibus law pertama yang
disahkan dalam hukum Indonesia. Omnibus Law sendiri pertama kali mulai dikenal
publik Tanah Air sejak disebut-sebut dalam pidato pelantikan Presiden Jokowi di
periode keduanya pada Oktober 2019 lalu.
Image from google
Lalu kenapa UU
Cipta Kerja disebut sebagai omnibus law? Secara terminologi, omnibus berasal
dari Bahasa Latin yang berarti untuk semuanya. Dalam konteks hukum, omnibus law
adalah hukum yang bisa mencakup untuk semua atau satu undang-undang yang
mengatur banyak hal. Kata omnibus juga dipakai dalam moto atau semboyan negara
Swiss yakni "unus pro omnibus, omnes pro uno" yang memiliki arti
"satu untuk semua, semua untuk satu" yang menyimbolkan Swiss sebagai
negara yang mencintai perbedaan dan pluralisme.
Image from Jawa Pos.Com
Meski terbilang produk hukum baru di Indonesia, omnibus
law lazim dipakai negara-negara yang menganut sistem hukum common law. Di
Amerika Serikat (AS) omnibus law dikenal dengan omnibus bill. Dalam sistem
hukum AS, omnibus bill merupakan proses pembuatan peraturan yang bersifat
kompleks dan penyelesaiannya memakan waktu lama karena mengandung banyak materi
meskipun subyek, isu dan programnya tidak selalu saling terkait.
Image from google
Vietnam dan Philipina adalah dua negara di Asia Tenggara
yang sudah lebih dulu mempraktikan omnibus law. Vietnam terbilang sukses
menarik banyak investasi setelah pemerintah memberikan berbagai kemudahan di
berbagai sektor untuk investor seperti insentif, bebas pajak, dan kemudahan
izin. Kemudahan-kemudahan tersebut diberikan setelah terbitnya omnibus law.
Image from google
Omnibus law artinya aturan yang dibuat lintas sektor. Ini
membuat pengesahan omnibus law oleh DPR bisa langsung mengamandemen beberapa UU
sekaligus. Amandemen beberapa regulasi lama dalam satu paket UU membuat omnibus
law kemudian disebut sebagai UU sapu jagat. UU Cipta Kerja yang baru disahkan
DPR mengatur setidaknya 11 kluster antara lain penyederhanaan perizinan
berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan UMKM,
kemudahan berusaha, dukungan riset inovasi, administrasi pemerintahan,
pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, dan yang
terakhir kawasan ekonomi. Sehingga dalam praktiknya, pengesahan satu UU berupa
Omnibus Law Cipta Kerja langsung mengamandemen beberapa UU sekaligus. Namun
demikian, sejauh ini polemik paling banyak muncul yakni pada amandemen terkait
perburuhan yakni UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Image from google
Masalah
ini bisa timbul karena beberapa masyarakat tidak setuju tentang UU Cipta Kerja
ini. Dan tidak hanya itu, karena adanya berita hoax atau palsu yang tidak
sesuai dengan kenyataannya. Hal itu yang membuat masyarakat terprovokasi dan
kejadian kericuhan tersebut.
Langkah
yang harus diambil, kita harus bijak dalam bersosial media. Jangan asal percaya
terhadap media massa, kita cari dulu informasi yang relevan dan terpercaya.
Jangan asal komentar dan share. Cari keaslian situs halaman atau foto.
Sekian pembahasan tentang permasalahan yang
ada di Indonesia.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Komentar
Posting Komentar